“Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker,” tegas kementerian tersebut.
Rencananya, BSU akan diberikan untuk 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi dan kabupaten/kota. BSU untuk Juni 2025-Juli 2025 bakal dicairkan sekaligus Rp600 ribu pada bulan ini.
Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp10,72 triliun untuk program bantuan subsidi upah tersebut. (*)



