HomeBatamIni Alasan Mobil Plat Hijau Batam Tidak Bisa Dibawa Keluar

Ini Alasan Mobil Plat Hijau Batam Tidak Bisa Dibawa Keluar

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Jika Anda tinggal di Batam, mungkin sudah tidak asing lagi dengan mobil berplat warna hijau dengan huruf belakang seperti X, Z, V, U atau Y.

Plat mobil ini bukan sekadar beda warna, ini adalah kendaraan CBU (Completely Built Up), alias mobil impor utuh yang masuk langsung dari luar negeri.

Karena Batam merupakan Kawasan Perdagangan Bebas, mobil CBU ini mendapat fasilitas pembebasan tarif bea masuk, PPN, dan PPnBM. Inilah alasan harga mobil di Batam, khususnya CBU, bisa jauh lebih murah dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Namun, penting untuk diketahui. Mobil CBU tidak boleh dibawa keluar dari Batam. Fasilitas bebas pajak tadi hanya berlaku selama kendaraan digunakan di dalam wilayah FTZ Batam.

Ketika mobil keluar dari kawasan bebas, seharusnya seluruh pajak yang semula dibebaskan harus dibayar. Tapi sayangnya, tidak ada skema yang memperbolehkan pemilik mobil CBU membayar pajak tersebut secara pribadi.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI