HomeNEWSAturan Baru Hapus Diskriminasi Usia Lowongan Kerja Tengah Diproses Kemenaker

Aturan Baru Hapus Diskriminasi Usia Lowongan Kerja Tengah Diproses Kemenaker

spot_img

Batas usia loker di Indonesia memang menjadi hal yang sering dikeluhkan pelamar. Pasalnya, para pengusaha sering menetapkan batas maksimal usia 25 tahun bagi calon pekerja.

Masalah ini diklaim sejumlah pencari kerja sebagai penghambat dalam memperoleh pekerjaan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga telah menaruh perhatian khusus terkait ini.

“Kita ingin tidak ada diskriminasi, kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapa pun,” tegas Yassierli saat ditemui di Plaza BP JAMSOSTEK, Jakarta Selatan, Kamis (8/5).

“Kita mau susur sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja,” imbuhnya. (*)

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI