Di sisi lain, Gogot berharap lembaga PAUD dalam program 13 wajib belajar itu dijadikan terpadu dengan turut menyediakan pendidikan taman kanak-kanak.
Hal itu, kata dia, untuk mengakomodir PAUD saat ini yang terbagi ke dalam beberapa jenis lembaga seperti Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
“Rincian acuan kami, setiap anak usia 5-6 tahun mendapatkan akses PAUD berkualitas, selaras dengan revisi Undang-Undang Sisdiknas atau pendidikan universal bagi anak usia 5-6 tahun,” tutur dia. (*)



