“Kita ingin menegakkan aturan hukum agar tidak ada lagi aktivitas yang merugikan masyarakat. Secara perlahan, persoalan banjir di sini (Sungai Permata Baloi) dan wilayah lain akan kita selesaikan dengan maksimal,” ungkap Li lagi.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian dan keindahan Kota Batam dengan tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Li optimistis jika segala persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak akan mampu terselesaikan dengan baik.
“Yang paling penting adalah bagaimana menjaga Batam yang kita cintai ini. Jangan ada yang coba-coba untuk melawan hukum apalagi sampai merugikan lingkungan masyarakat,” pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid; Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait; Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan; Direktur Infrastruktur dan Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti; Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam, Suhar; Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman; Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan; Anggota DPRD Batam, Anwar Anas. (*)



