HomeNEWSUtang 67 Ribu Nasabah UMKM Senilai 2,5 Triliun Akan Dihapus Pemerintah

Utang 67 Ribu Nasabah UMKM Senilai 2,5 Triliun Akan Dihapus Pemerintah

spot_img

“Artinya, nasabah yang sudah hapus buku bisa diputihkan, sehingga mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pembiayaan,” ujarnya.

Maman menyampaikan program hapus tagih ini telah mendapatkan dukungan dari Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Ia menyebut penghapusan piutang itu takkan merugikan pihak bank lantaran daftar itu sudah masuk kategori hapus buku. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI