Menurutnya, pengakuan dari Anak Buah Kapal (ABK), Kapal itu rusak mesin di perairan Berakit, apabila rusak mesin seharusnya membuat laporan dan minta bantuan dan merespons saat ditanya petugas.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, apakah ada pembuangan limbah atau tidak,” Katanya.
Saat ini, kapal berbendera Vanuatu ditahan di dermaga KPLP Kelas II Tanjung Uban Bintan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)



