HomeBatamDandis Berharap Kebutuhan Hidup Layak Pekerja Perhatikan dan Iklim Investasi Tetap Kondusif

Dandis Berharap Kebutuhan Hidup Layak Pekerja Perhatikan dan Iklim Investasi Tetap Kondusif

spot_img

Setelah dilakukan pembahasan, Pekerja memberikan dua rekomendasi. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengusulkan UMK sebesar Rp 6.432.461 atau naik 37,29 persen dari 2024 yang bernilai Rp 4.685.050.

Usulan itu dengan dasar hukum Penetapan UMK dan UMSK Batam Tahun 2025 mengacu pada Putusan MK RI No.168/PUU-XXI/2023 dan Permenaker RI No.16 Tahun 2024.

BACA JUGA:Alasan Perlunya Istirahat dari Olahraga, Mengapa Jangan Forsir Tubuh

Sedangkan rekomendasi Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI mengusulkan kenaikan UMK sebesar 6,5 dengan tambahan kekurangan bayar sebesar Rp 114.409, sehingga total UMK Batam 2025 menjadi Rp 5.103.987.

Sedangkan usulan dari Pengusaha bahwa kenaikan maksimal sesuai Permenaker No.16 Tahun 2024 sebesar 6,5 persen, dengan total UMK 2025 sebesar Rp 4.989.578,25.

Sedangkan Pemerintah menyebut kenaikan 6,5 persen, dengan pembulatan UMK Batam 2025 menjadi Rp 4.989.600. Begitu juga usulan dari Pakar/Akademisi, yang mengatakan bahwa Kenaikan sesuai Permenaker Nomor16 Tahun 2024 sebesar 6,5 persen dengan hasil akhir Rp4.989.600 setelah pembulatan dan sama dengan angka yang diusulkan pemerintah.

Dandis menyebut apa yang dibahas dalam dewan pengupahan menjadi acuan dalam menetapkan upah. “Saya berharap semoga bisa dicelesaikan dengan mencari solusi. Disatu sisi perlu memperhatikan kebutuhan hidup layak pekerja dan perlu menjaga iklim investasi tetap kondusif . Jangan sampai investor hengkang dari Batam. Kita harus jaga itu,” katanya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI