HomeNEWSPercepatan Eksekusi Hukuman Mati Bagi Terpidana Narkoba Akan Dilakukan Pemerintah

Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Bagi Terpidana Narkoba Akan Dilakukan Pemerintah

spot_img

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyebut jumlah pengguna narkotika di Indonesia saat ini telah mencapai angka 3,3 juta pengguna.

Budi menjelaskan saat ini peredaran barang haram narkoba di Indonesia saat ini tidak hanya menyasar kota besar semata melainkan juga sudah masuk ke daerah-daerah terpencil.

“Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas, tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau wilayah terpencil,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan dari total jumlah pengguna di tahun 2024 yang mencapai 3,3 juta warga, rata-rata didominasi oleh kelompok generasi muda dari usia 15 hingga 24 tahun. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI