HomeNEWSMenkeu Sri Mulyani Akan Reformasi Tata Kelola LPDP

Menkeu Sri Mulyani Akan Reformasi Tata Kelola LPDP

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Di tengah polemik isu harus pulang atau tidaknya alumni penerima beasiswa pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memanggil tim McKinsey Indonesia ke kantornya.
Sri Mulyani mengatakan, pemanggilan tim McKinsey itu untuk mendiskusikan reformasi tata kelola LPDP. Menurutnya, LPDP semakin strategis dalam menciptakan kualitas SDM Indonesia yang lebih baik sebagai modal wajib agar Indonesia bisa keluar dari Middle Income Trap.

“Kami berdiskusi mengenai reformasi tata kelola dari @lpdp.ri yang merupakan salah satu institusi penting penggerak pendidikan dan penelitian Indonesia,” tulis Sri Mulyani dalam akun instagramnya, dikutip Selasa (12/10/2024).

Dia menganggap LPDP sebagai institusi pengelola dana abadi pendidikan menjadi tumpuan dari berbagai aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, tata kelolanya harus terus diperbaiki

“Dan saya berharap dari diskusi bersama tim McKinsey hari ini, kita bisa mendapatkan insight tentang bagaimana mengembangkan institusi LPDP agar dapat terus diandalkan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin berkualitas Indonesia di masa depan,” ungkapnya.

Dia berharap dengan upaya ini, bangsa ini bisa mencapai visi Indonesia Emas 2045, dan cita-cita Indonesia yang adil, maju, dan sejahtera.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan alasan pemerintah ingin membolehkan penerima beasiswa LPDP untuk tidak pulang ke Indonesia, sebab negara ini belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni tersebut.

Sebagai gantinya, para penerima beasiswa LPDP ke depannya tetap bisa berkontribusi untuk Indonesia dengan berkarya di luar negeri.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI