HomeBatamPemko Batam Setujui Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar

Pemko Batam Setujui Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Batam, Senin 04/11/2024).

Rapat tersebut membahas dua agenda penting, yaitu pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Angkutan Umum Masal, serta pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat dan menyambut baik usulan Ranperda yang di maksud, dengan catatan substansi yang akan diatur dalam Ranperda tersebut memang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, dan formulasi yang di usung nantinya tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Andi Agung.

BACA JUGA:KPK Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Aset Tanah di Wilayah Kota Batam

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI