HomeNEWSSelama 2025 Pemerintah Tetapkan Ada 27 Hari Libur Nasional, Berikut Daftarnya

Selama 2025 Pemerintah Tetapkan Ada 27 Hari Libur Nasional, Berikut Daftarnya

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Penetapan Hari Libur Nasional tahun 2025 sebanyak 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama resmi di tetapkan Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB)

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor 2: Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama pada tahun depan. Jumlah ini tak berubah jika dibandingkan dengan total libur yang ditetapkan untuk 2024.

BACA JUGATerungkap Alasan Mengapa Warga RI Lebih Memilih Berobat Ke Malaysia

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat dan sektor sektor swasta dalam beraktivitas.

“Pemerintah putuskan hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari: 17 hari libur nasional, cuti bersama 10 hari,” kata Muhadjir dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Muhadjir menegaskan, jumlah Hari Libur Nasional yang tercantum pada SKB tidak dapat melebihi ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024. Ia menyebut, penambahan hari libur harus mengubah keputusan presiden terlebih dahulu.

Berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 menurut SKB Tiga Menteri.
Januari

1. Rabu, 1 Januari 2025:: Tahun Baru 2025 Masehi

2. Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

4. Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

BACA JUGA  Muhammad Rudi Melaporkan Perkembangan Terkini Kawasan Rempang Eco-City Ke Menko Perekonomian

Februari

Tidak Ada

Maret

1. Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

2. Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

3. Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

April

1. Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

2. Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

3. Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

4. Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

5. Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

6. Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

7. Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI