HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Ditlantas Polda Kepri memberikan penyuluhan kepada warga negara asing (WNA) di gedung Graha Citra Mas kawasan industri terpadu Kabil.
Harapannnya agar Warga Negara Asing taat berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran, karena akan tercapture setiap pelanggaran lewat kamera ETLE.
Oleh karena itu wajib mematuhi rambu lalulintas. Penyuluhan itu dilakukan dalam rangka memperingati hari ulang tahun lalu lintas Bhayangkara ke -69. Para WNA yang berada di kawasan industri terpadu itu pun diberikan pemahaman tentang patuh berlalu lintas dan menghindari pelanggaran.
BACA JUGA: KPK Apresiasi Pejabat BP Batam Ikuti Survei Penilaian Integritas
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan kegiatan bina warga negara asing berlalu lintas merupakan terobosan baru yang diberikan Ditlantas kepada WNA di Batam.
“Ini menjadi salah satu terobosan kita, selain tak bosan-bosannya memberikan edukasi pada warga kita. Ditlantas juga melakukan bina warga negara asing dalam berlalu lintas,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Jumat (6/9/2024).
Kata dia, dalam kegiatan bina warga negara asing itu Personel Polantas dikerahkan untuk melakukan dialog penyeluhan. Ada belasan Personel Polantas yang dilibatkan.
Kegiatan sosialisasi yang dinamai Polantas bina warga asing atau Pos Bising itu, dilaksanakan di Aula Graha Citramas, kawasan industri Kabil, Punggur, Kota Batam, diikuti sejumlah pekerja yang berasal dari sejumlah negara, seperti Jerman, Hongaria, dan Malaysia.
“Kegiatan Pos Bising ini merupakan inovasi Pak Dirlantas Polda Kepri, yang bertujuan untuk memberikan edukasi tentang keselamatan lalu lintas bagi warga negara asing yang ada di Batam,” kata Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Kasubdit Kamsel) Kompol Ida Matdiana.
Dalam sosialisasi yang dipandu oleh Polwan Polantas Polda Kepri, mereka menyampaikan materi dalam Bahasa Inggris.
BACA JUGA: RSBP Batam Serahkan Hasil Pemeriksaan MCU Calon Kepala Daerah 2024
Salah satu materi yang disampaikan terkait tilang elektronik atau ETLE, bagaimana cara kerja, berapa jumlahnya, di mana saja lokasinya, dan apa saja jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh kamera CCTV tersebut.
Sosialisasi juga menjelaskan, mekanisme memproses tilang elektronik, bagaimana cara membayar denda tilang bagi warga negara asing dan di mana tempat pembayarannya.



