HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTN untuk pembelian rumah sebesar 100% hingga Desember 2024 diputuskan pemerintah akan diperpanjang hingga Desember 2024.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BBTN Nixon LP Napitupulu mengatakan bahwa kebijakan tersebut memberikan stimulus positif terhadap sektor properti di Indonesia.
“Menurut pengalaman kami sebelumnya, diskon PPN 100% terhadap industri perumahan itu biasanya korelasinya positif, dan penjualan rumah pasti naik. Ini juga yang diharapkan oleh market,” ujar Nixon, dikutip Senin (2/9/2024).
BACA JUGA:Pembelian Pertalite Mulai Gunakan QR Kode Pertamina Ingin Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
Sebagai informasi, BTN merupakan bank yang fokus pada segmen KPR. BTN menguasai sekitar 40% pasar pembiayaan perumahan di Indonesia.



