HomeINTERNASIONALWarga Banglades Yang Sempat Viral Punya KTP Batam Kini Menjalani Kurungan Sebelum...

Warga Banglades Yang Sempat Viral Punya KTP Batam Kini Menjalani Kurungan Sebelum Dideportasi ke Negaranya

spot_img

Usut punya usut data keimigrasian, MA masih berstatus berkebangsaan Bangladesh. Direktorat keimigrasian melalui kedutaan telah melakukan pengecekan data MA.

“Setelah dilakukan pengecekan dan pencocokan data bahwa yang bersangkutan masih berkebangsaan Banglades. Ia melakukan upaya pemalsuan data di Indonesia, sehingga kita amankan,” ujar Kepala Kanwil KumHAM Kepri, Surya Mataram saat merilis kasus MA pada Senin 26 Februari lalu.

BACA JUGA: Pengunjung Harris Batam Center Dapat Menikmati RED Velvet dan Pasta Spicy Tuna Cukup Bayar Rp 79 Ribu

Ia pun menerangkan singkat kronologis terungkapnya identitas WNA itu. Hal tersebut bermula saat yang bersangkutan mengurus paspor pada Desember lalu.
Namun pada saat sesi wawancara oleh petugas, MA menunjukkan gelagat mencurigakan hingga membuat petugas curiga.

Selanjutnya untuk memastikan yang bersangkutan merupakan warga negara Bangladesh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Bangladesh di Jakarta.

Kedutaan pun menyurati kedutaan besar Bangladesh di Jakarta untuk meminta bantuan berupa permohonan verifikasi status WNA agar dapat dilakukan interview secara langsung di Belakangpadang.

Setelah hal itu, Kedutaan Bangladesh yang diwakili konsuler kedutaan Bangladesh datang ke kantor imigrasi Belakangpadang dan melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan.

Melalui sambungan telepon pihak kedutaan menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat bahwa yang bersangkutan merupakan warga negara Bangladesh.

Terkait MA, didapati informasi bahwa dirinya merupakan seorang warga negara Bangladesh, dan telah menikah dengan seorang WNI yang berinisial W, pertemuan mereka saat berada di Malaysia hampir 30 tahun yang lalu, dan tahun 1993 memutuskan untuk menikah dan masuk ke Indonesia melalui jalur gelap.

Saat itu dengan dokumen kebangsaan Bangladesh yang hilang/dicuri saat berada di kapal yang membawanya hendak menuju ke Indonesia. Dengan demikian tidak ada satupun petunjuk yang bersangkutan merupakan Warga Negara Asing karena tidak memiliki dokuman asing/dokumen kebangsaannya.

BACA JUGA  Investasi di Batam Capai 7,44 Triliun Kepala BP Batam Optimistis Gairah Investasi Akan Terus Meningkat

Bahkan, pasca kejadian itu yang bersangkutan juga telah hilang kontak dengan keluarganya yang berada di Bangladesh. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI