Badai PHK menghantam berbagai perusahaan Indonesia yang bergerak di Industri tekstil. Akibatnya lebih dari belasan ribu karyawan harus kehilangan pekerjaan. Bahkan masih banyak di antara mereka yang pesangonnya masih belum mendapatkan kejelasan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan sejak Januari hingga awal Juni 2024 ini, setidaknya terdapat 10 perusahaan yang telah melakukan PHK massal. Enam di antaranya karena penutupan pabrik, sedangkan empat sisanya karena efisiensi jumlah pegawai.
Total karyawan yang ter-PHK dari 10 perusahaan itu setidaknya ada 13.800an orang. Namun menurutnya jumlah ini mungkin lebih sedikit daripada kondisi di lapangan, mengingat tidak semua perusahaan mau terbuka atas langkah PHK massal ini. (*)



