“Tujuan kami adalah untuk memastikan pedagang tidak terlalu khawatir dan menutup tokonya tanpa alasan yang jelas. Jika importir barang sudah legal, otomatis barang bisa masuk dengan aman. Seperti yang kita tanya tadi tutup kenapa, katanya ada yang berteriak tutup, tanpa mengetahui ada apa ikutan tutup tokonya.” tambahnya.
BACA JUGA: POPDA IX Kepri Dibuka, Ansar: POPDA Bagian Penting Dukung Program Indonesia Emas
Lalu, untuk menindaklanjuti arahan dari pusat mengenai pembentukan tim satgas barang impor ilegal, Sahat menyampaikan bahwa satgas tersebut akan dibentuk dan fokus pada importir.
“Saya tegaskan, satgas ini akan fokus pada importir. Jika importirnya resmi, maka barang bisa masuk. Tujuannya untuk mengendalikan impor demi menjaga industri UMKM. Saya minta jangan panik,” imbau Sahat.
Hingga saat ini, belum ada informasi terkait pembentukan Satgas di daerah. Meskipun demikian, daerah tetap diminta untuk mengawasi peredaran barang impor ilegal.
“Belum ada tim satgasnya. Maka dari itu kami sampaikan kepada pedagang untuk tetap membuka toko mereka,” katanya.
Pada kesempatan ini ia menjelaskan terdapat tujuh jenis barang impor yang akan diawasi, di antaranya produk tekstil, pakaian jadi, aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik. (*/man)



