Lalu, ada juga verifikator sertifikat nonakademik yang kesulitan membedakan sertifikat itu asli atau palsu, karena sertifikat yang dipindai terkadang hitam putih, padahal seharusnya yang asli.
“Terkait kesalahan-kesalahan data itu, ada calon peserta didik yang memang langsung ditolak atau didiskualifikasi dari afirmasi ke zonasi, namun ada pula terlanjur lolos tapi sepanjang tidak merugikan peserta lain tak masalah serta tidak terulang lagi di PPDB tahun berikutnya,” ungkapnya.
Ia menyampaikan permasalahan lainnya yang menjadi sorotan ombudsman ialah terjadinya penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu karena orangtua ngotot memasukkan anak mereka ke sekolah tersebut, seperti di Kota Batam yang meliputi SMA 3, SMA 1, SMA 5, SMA 8 dan SMA 20.
Oleh karena itu, ia minta dinas pendidikan dan satuan pendidikan bersikap tegas dengan tidak memaksakan menerima siswa melebihi rencana daya tampung.
“Jangan sampai terjadi lagi kelebihan siswa per kelas di atas 40 orang apalagi 50 orang, sebab akan berdampak kurang baik pada mutu pendidikan kita,” katanya.
Lagat menambahkan sejumlah temuan tersebut selalu berulang terjadi saat PPDB, namun pihaknya tetap mengapresiasi pelaksanaan PPDB tahun ini semakin membaik.
Dia mencontohkan sistem verifikator PPDB dipusatkan di beberapa sekolah, bukan lagi di masing-masing sekolah. Hal ini bertujuan menghindari intervensi selama proses PPDB berlangsung. Verifikator juga bisa saling bertukar informasi dan melakukan pengawasan.
“Dari sisi pengumuman dan pengeluaran petunjuk teknis pun lebih cepat. PPDB masih berjalan dan pengawasan kami, kalau ada temuan pasti kita rekomendasikan perbaikan kepada pemerintah daerah, khusunya dinas pendidikan,” kata Lagat. (*)



