Titik pun meminta pelaku UMKM yang sudah mendaftar sertifikat halal agar dapat bersabar, karena sampai saat ini belum ada kuota tambahan sertifikat halal gratis dari pemerintah pusat.
Ia menyampaikan kemungkinan kuota sertifikat halal akan ditambah lagi pada Juli atau Agustus 2024, sehingga totalnya sekitar 200 ribu. Hal itu seiring tingginya antusiasme UMKM di tanah air mendapatkan akses sertifikat halal gratis.
“Mudah-mudahan UMKM yang sudah mendaftar masuk daftar tunggu, sehingga ketika dibuka bisa langsung submit dokumen persyaratan sertifikat halal gratis tersebut,” katanya.
Titik menambahkan ada beberapa manfaat UMKM mengurus sertifikat halal, di antaranya melindungi umat Muslim dari produk-produk tidak halal. Apalagi penduduk Indonesia didominasi beragama Islam yang tidak semuanya memahami apakah produk yang mereka beli halal atau tidak.
Kemudian, dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang dijual pelaku usaha, sehingga omzet pelaku usaha semakin meningkat.
“Label halal juga salah satu syarat kalau produk kita mau masuk ke negeri jiran, seperti Malaysia,” ucapnya.
Ia menambahkan syarat-syarat mengurus sertifikat halal cukup mudah, antara lain bahan yang digunakan untuk memproduksi produk misalnya kue, harus bersertifikat halal.
“Contohnya, bahan tepung, harus berlabel halal,” ungkapnya.
Kemudian, ketika proses produksi halal, tidak terkontaminasi dengan produk-produk tidak halal. Lalu, produksi makanan yang dijual dengan rumah tangga harus berbeda.
Setelah itu, pendaftar cukup menyerahkan KTP, produk halal, dan nomor induk berusaha. Pelaku usaha tidak perlu khawatir, karena ada pendamping halal yang siap mendampingi proses pengurusan sertifikasi halal hingga selesa.
Pengurusan mulai dari mengakses layanan (OSS), memperoleh NIB, hingga mengisi formulir terkait bahan baku maupun proses produksi produk UMKM. Atau mendaftar sendiri secara online, bisa mengakses laman website ptsp.halal.go.id yang lengkap dengan tutorial mendapatkan sertifikat halal.
Seorang pelaku usaha mikro Neni yang di temui di Batam Center mengaku senang karena bisa mendapatkan sertifikat halal secara gratis. “Saya menjual kue olahan rumahan dengan adanya sertifikat halal ini usaha saya kini mulai berkembang,” kata Neni. (*/man)



