HomeBatamPemakaman Akan Ditata Dengan Menjaga Estetika dan Mempertahankan Nilai Agama dan Budaya

Pemakaman Akan Ditata Dengan Menjaga Estetika dan Mempertahankan Nilai Agama dan Budaya

spot_img

“Itu yang kami minta titiknya, tapi belum diberikan, karena itu pembahasan akan dilanjutkan dalam waktu dekat ini. Targetnya aturan ini selesai secepatnya,” ujar Udin.

Tim Pansus DPRD Kota Batam juga berpesan, agar keberadaan pemakaman tidak mengganggu wilayah hutan lindung yang ada di Batam. Penyelenggaraannya juga diminta tidak melenceng dari lokasi yang telah ditetapkan dalam RDTR.

BACA JUGA: Pelantikan Pengurus PASTTEBA Periode 2024-2029: Sinergitas Menuju Mutu Pendidikan Kristen yang Lebih Baik

Sementara itu, Anggota Tim Pansus DPRD, Lik Khai, menyinggung soal pembangunan tempat krematorium atau pembakaran jenazah. Menurutnya, keberadaan krematorium penting untuk mengakomodir masyarakat dengan kepercayaan tertentu.

“Krematorium ini masuk dalam pembahasan atau tidak. Sebab itu juga sangat penting,” ujar Lik Khai.

Rapat tersebut merupakan pembahasan gambaran umum pertama yang digelar terkai Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman. Sesuai jadwal yang telah dibentuk Tim Pansus, rapat selanjutnya akan diselenggarakan lagi pada tanggal 29 – 30 Mei 2024. Selanjutnya, Tim Pansus akan berkunjung ke Kementerian ATR/BPN pada tanggal 2 – 4 Juni 2024 untuk berkonsultasi.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman merupakan Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Batam dibahas dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk Kota Batam yang meningkat signifikan. Seiring dengan itu, kejadian kematian juga terus terjadi setiap harinya.

Dengan adanya aturan penataan lahan pemakaman di Kota Batam, akan memperhatikan aspek etika yang tidak merusak lingkungan, estetika, serta tetap mempertahankan nilai-nilai agama dan budaya yang ada. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI