Sebelumnya, saat mengunjungi RPHU Rawa Kepiting, Jatinegara, Jakarta, Sabtu (4/5/2024), Zulhas mengungkapkan kebijakan ayam potong wajib bersertifikat halal mulai diberlakukan Oktober 2024.
“Oktober sudah tidak bisa ditawar lagi nanti gimana saja kan bisa kalau dia potong-potong kecil kan bisa bareng-bareng bisa bersama-sama jadi semacam satu kelompok untuk dapat sertifikat halal,” ungkap Zulhas
“Karena kan apalagi ayam-ayam kan makanan hari-hari harus betul-betul dijamin halal, higienis, sehat karena itu kan yang memakan kan semuanya dan itu semua tiap hari anak-anak, cucu-cucu, anak orang tua semua kita jadi betul-betul harus dilindungi hak konsumen,” imbuhnya.
Menurut Zulhas, RPHU harus siap untuk memenuhi kewajiban ini agar hak-hak konsumen mendapatkan produk yang aman dan halal terpenuhi.
“Kan kita ingin lebih baik. Kalau dulu kan ayam sakit aja kita potong, kita makan sekarang nggak boleh jadi secara bertahap sesuai perkembangan ekonomi, pendidikan makaanan harus higienis, lingkungan harus bagus,” jelasnya. (*)



