Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mendorong agar sinergi Pemko Batam dan BPJS Ketenagakerjaan terus ditingkatkan.
“Dengan terus sinergi ini, pekerja Batam terus terlindungi,” katanya.
Pada acara tersebut, Wali Kota bersama Roswita menyerahkan manfaat kepada salah satu ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Total manfaat yang diberikan mencapai Rp445 juta yang terdiri dari santuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), seluruh saldo JHT milik peserta, dan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak. Angka tersebut belum termasuk Jaminan Pensiun (JP) berkala yang akan diterima ahli waris setiap bulan.
Menurut data selama tahun 2023, di Kota Batam BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 96 ribu klaim dengan total manfaat mencapai Rp 864 miliar. (*)



