HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengapresiasi peran Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Batam.
Salah satu peran Wali Kota tersebut, turut meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batam, salah satunya melalui Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nelayan Kecil Di Kota Batam.
“Pasca terbitnya aturan tersebut Pemko Batam telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.444 nelayan. Sehingga secara keseluruhan BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 290.600 pekerja atau mencakup 45,91 persen dari keseluruhan pekerja di Kota Batam yang eligible menjadi peserta,” kata Roswita usai menggelar pertemuan dengan Wali Kota di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (21/3/2024).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang telah menjadi peserta.
“Dukungan dari para pemimpin daerah sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kesempatan ini kami mengapresiasi komitmen Wali Kota Rudi yang selama ini senantiasa peduli terhadap perlindungan pekerja di wilayahnya,” ungkap Roswita.



