HomeBatamKomisi III Pantau Proses Hukum Terkait Pemotongan Kapal di Tanjunguncang

Komisi III Pantau Proses Hukum Terkait Pemotongan Kapal di Tanjunguncang

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Komisi III DPRD Batam melakukan Sidak ke PT. Marinatama Gemanusa, di Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam. Komisi III melakukan sidak dan mempertanyakan izin pemotongan kapal CR6 yang dipotong di lokasi tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Joko Mulyono menjelaskan setelah mereka melakukan sidak Sabtu lalu, mereka melihat bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polda Kepri.

BACA JUGA: Nongsa Resort Gelar Ramadan Iftar Gemilang, Ini Menu yang Disajikan untuk Pengunjung

“Kami melihat ada dua polis line di lokasi tersebut. Satu dari Bea Cukai dan satu lagi dari Polda Kepri. Karena ini sudah masuk ranah hukum maka kami menghormati proses hukum dan menunggu perkembangannya,” kata Joko Mulyono, Kamis (14/3/2024).

Joko menyebut pihaknya melakukan sidak karena ada laporan dari masyarakat dan LSM bahwa ada pemotongan kapal di lokasi shipyard tersebut.

BACA JUGA: Rudi Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Gubernur Kepri, untuk Pendamping Masih Lihat Tokoh yang Punya Semangat Membangun

“Kami melihat kapal itu sudah dipotong sekitar 30 persen, namun kini sudah dihentikan setelah ada police line yang dibuat Polda Kepri. Jadi ini kita serahkan sepenuhnya ke proses hukum,” kata Joko.

Politisi Golkar itu mengatakan kasus ini bergulir di Polda Kepri  untuk menanyakan terkait hak kepemilikan. “Karena ini sudah ranah hukum kami persilakan saja. BC dan Polda Kepri sudah police line,” katanya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI