HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Tenaga kesehatan (nakes) honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dipecat, karena ketahuan dalam kondisi mabuk saat menangani pasien kecelakaan lalu lintas.
Pemecatan tenaga kesehatan inisial JS (26) yang bertugas di bagian radiologi RSUD Bintan itu sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Kabupaten Bintan.
Pelaku merupakan honorer yang baru dua bulan bekerja di ruang radiologi RSUD Kabupaten Bintan bersama 4 rekannya.
BACA JUGA:4 Jenis Makanan Yang Merusak Otak Dengan Cepat
“Iya, kita lakukan pemecatan, setelah kita lakukan rapat bersama Komite RSUD Bintan, karena tidak mungkin kita pertahankan dia. Karena mengganggu pelayanan Rumah Sakit,” kata Kasi Humas RSUD Bintan, Supatmi, dihubungi Rabu (6/3).



