HomeBatamBerikut Syarat dan Panduan Pendaftaran Tanah Untuk Yang Pertama Kali

Berikut Syarat dan Panduan Pendaftaran Tanah Untuk Yang Pertama Kali

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Persoalan tumpang tindi atas kepemilikan lahan tanah di Batam terbilang tinggi. Jumlah polemik itu tak hanya tercatat di Badan Pertanahan namun juga data yang teregister di PTUN Batam.

Bahkan, sepanjang awal tahun 2024 dari 9 perakara yang teregister di PTUN Tanjungpinang, 7 kasus diantaranya sengeketa tanah.

Untuk itu, masyarakat Batam yang telah menduduki lahan, bangunan berdiri diatas lahan agar segera melakukan pengurusan sertifikat atas tanahnya.

Informasi dari humas BPN Batam, Yudi menyebutkan pihaknya kini gencar melakukan pendataan terhadap pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.

BACA JUGA:Hari Ke 5 Rapat Pleno KPU, Tersisa 4 Kecamatan Yang Belum Siap

Bahkan, untuk tahun 2024 ini, BPN Batam menargetkan sebanyak 2000 PTSL setelah capaian tahun lalu, 2023 BPN berhasil menyelesaikan pengukuran terhadap 5000 PTSL.

“Untuk tahun ini kita targetkan 2000 PTSL. Sehingga status atas lahan masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Tiap tahun target PTSL kita semakin menurun, karena tanah dibatam, kan terbatas,” ujar humas BPN Batam, Yudo, Rabu (6/3).

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI