HomeBatam𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐫𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐫𝐣𝐞𝐧 𝐏𝐏𝐓𝐑 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐀𝐓𝐑/𝐁𝐏𝐍, 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧...

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐫𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐫𝐣𝐞𝐧 𝐏𝐏𝐓𝐑 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐀𝐓𝐑/𝐁𝐏𝐍, 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐋𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐢 𝐔𝐥𝐮 𝐋𝐚𝐧𝐣𝐚𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐚𝐮

spot_img

Dari 38 lokus tersebut, ditindaklanjuti sebanyak 9 lokus yang berada di kawasan hutan lindung. Salah satu lokus yang di prioritaskan adalah BTM 36 yang berlokasi di Sei Ulu Lanjai Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa dengan kegiatan pembangunan kavling perumahan.

“Terkait Lokus yang diprioritaskan tersebut, kita membantu menertibkan pemanfaatan Ruang dengan memverifikasi dan mengindentifikasi pihak terkait yang terindaksi melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang, dan mensosialisasikan pada masyarakat,” katanya.

Tambahnya, juga Pemko Batam melakukan pemasangan plang dan penutupan lokasi bersama ATR/BPN dan isntansi terkait, memberikan surat peringatan kepada masyarakat yang melakukan indiikasi pemanfaatan ruang, melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, dan menghadiri undangan dari Kejaksaan sebagai saksi.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan semangat Pemko Batam untuk memberikan pelayanan terbaik dalam proses penegakan hukum terutama tata ruang di Kota Batam. Dimana Forum Penataan Ruang Kota Batam juga aktif melakukan Rapat Koordinasi setiap bulannya untuk membahas berbagai permasalahan terkait Tata Ruang,” jelasnya. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI