HomeBatam𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐫𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐫𝐣𝐞𝐧 𝐏𝐏𝐓𝐑 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐀𝐓𝐑/𝐁𝐏𝐍, 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧...

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐫𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐫𝐣𝐞𝐧 𝐏𝐏𝐓𝐑 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐀𝐓𝐑/𝐁𝐏𝐍, 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐋𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐢 𝐔𝐥𝐮 𝐋𝐚𝐧𝐣𝐚𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐚𝐮

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima Penghargaan dari Direktorat Jendral (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR)Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), di Kantor Walikota Batam, Rabu (21/2/2024).

Penghargaan diberikan atas dukungan Pemko Batam dalam proses penegakan hukum bidang penataan ruang, penanganan Kasus pembangunan Kavling Perumahan pada Kawasan Hutan Lindung Sei Ulu Lanjai Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.

Pada kesempatan itu, penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota batam, Jefridin, M.Pd, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah, dan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Suhar.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Bapak Yuniarto Rahadi Utomo untuk Pemerintah Kota Batam,” Ujar Jefridin yang juga selaku Ketua Forum Penataan Ruang Daerah Kota Batam.

Pada tahun 2019 Kementerian ATR/BPN telah melakukan Audit Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Kota Batam dan mendapatkan temuan sebanyak 38 lokus yang di indikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang di Kota Batam.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI