HomeBatamJumlah Janda Di Batam Meroket

Jumlah Janda Di Batam Meroket

spot_img

“Ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga, poligami, serta perselingkuhan atau zina, ” terangnya.

Sementara itu untuk cerai talak yang paling mendominasi karena perselisihan rumah tangga, sehingga menyebabkan pertengkaran terus menerus. Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu yang lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga atau pria idaman lain dan sebagainya.

“Kondisi ekonomi yang dirasakan tidak stabil berdampak pada hubungan rumah tangga, ” terangnya.

Adapun usia yang paling banyak mengajuan perceraian adalah usia 25 tahun sampai 40 tahun. Usia tersebut sangat rentan mengingat ego kedua pasangan masih sangat tinggi yang menyebabkan pemicu dan sekaligus keretakan rumah tangga.

“Paling banyak usia muda, rata-rata usia 25 tahun sampai 40 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu bila dibandingkan sepanjang tahun 2022 lalu, tercatat ada 2.046 kasus perceraian yang diputus oleh PA Batam. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan kasus tahun 2021 yakni berjumlah 2.015 kasus. Bila melihat dari jenisnya, cerai gugat masih mendominasi yaitu 1.505 kasus. Sementara dari pihak suami atau cerai talak yakni 541 kasus

Sebelum disidangkan, Hakim PA terlebih dahulu akan melakukan upaya mediasi.

Sebab dari kasus yang masuk itu, akan dimediasi terlebih dahulu pihak pengadilan agama. Setelah mediasi ada juga yang mencabut kembali gugatan perceraian atau tidak melanjutkan gugatan perceraiannya. (Red)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI