Kemudian satu armada dari Karimun ke Tanjungpinang menggunakan speedboat Karunia Jaya berangkat pagi menuju Tanjungpinang. Yogi menegaskan puluhan orang dari jumlah tersebut sudah mencapai seratus persen dari daya tampung, sehingga sudah seharusnya dilakukan pemindahan untuk mengurangi over kapasitas.
BACA JUGA:Â Kaesang Efek Terasa di DPD PSI Kota Batam, Anak Muda Ramai-ramai Daftar PSI Sampai 200 Persen Login per Hari
“Kita sudah over kapasitas, jadi diperlukan pembinaan lanjutan, sehingga mereka harus dipindahkan agar tidak ada gangguan keamanan dan mengganggu kenyamanan napi yang lainnya,” ujarnya.
Yogi menegaskan, pemindahan Narapidana ini juga merupakan langkah dan komitmen Rutan Karimun untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Narapidana yang dipindahkan mendapatkan hukuman tinggi dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di Rutan Karimun,” ujarnya.
Adapun puluhan orang narapidana yang dipindahkan ini merupakan napi yang sedang menjalani masa tahanan 2,6 tahun sampai hukuman seumur hidup.
para Napi dibawa menggunakan kapal laut dengan pengawalan ketat oleh aparat keamanan. (*/man)



