HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Sebuah video tengah viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang diambil paksa oleh sekelompok pria dan dibawa kabur dengan mobil pikap. Menurut keterangan masyarakat hal tersebut merupakan praktik kawin tangkap yang sudah menjadi tradisi masyarakat pedalaman Sumba.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menangkap lima orang pelaku, di antaranya JB (45), HT (25), VS (25), LN (50), dan NM (45).
Praktik kawin tangkap di Sumba, Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu belakangan memang telah menuai kontroversi. Tradisi ini dinilai mengarah ke penculikan perempuan, pelanggaran hak-hak perempuan dan HAM.
Dalam tradisi ini, seorang perempuan diculik dan dipaksa menikah dengan alasan yang dilegalkan secara budaya. Padahal, perempuan itu belum tentu mau menikah dengan laki-laki yang ‘menculiknya’ tersebut.
BACA JUGA :Â Dalam Seminggu 130 Warga Tiongkok Ditangkap di Batam Terlibat Kasus Love Scamming
Kawin tangkap juga bisa terjadi karena adanya halangan dari persyaratan adat lainnya, namun pihak laki-laki tetap memaksa untuk menikahinya.
Dilansir dari jurnal Sagacity, kawin tangkap merupakan tradisi yang dilakukan masyarakat pedalaman Sumba, yaitu di Kodi dan Wawewa. Kawin tangkap dianggap sebagai tradisi dari nenek moyang mereka secara turun-temurun sampai hari ini.
Dalam tradisi lama masyarakat Sumba, kawin tangkap biasanya dilakukan oleh keluarga mempelai pria yang terhalang belis atau mahar tinggi dari pihak perempuan.
Kawin tangkap merupakan kategori perkawinan tanpa peminangan yang terjadi karena belum ada kesepakatan keluarga mengenai jumlah belis atau mas kawin.
Awal mula dalam tradisi ini, seorang perempuan sudah didandani. Calon mempelai pria juga sudah didandani dengan pakaian adat dan menunggangi seekor kuda.
Perempuan itu lantas ditangkap dan dibawa ke rumah keluarga pria. Tradisi ini termasuk unik, sebab menyangkut nama baik kedua keluarga, apalagi dengan latar keluarga berada.



