Bukan tanpa alasan, proyek pengembangan Rempang sendiri termasuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Sehingga, proyek tersebut mendapat atensi serius dari pemerintah pusat agar segera terealisasi.
Oleh karenanya, pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan Kawasan Rempang ke depannya. Termasuk mengupayakan hak-hak yang akan diperoleh warga yang terdampak pembangunan saat proyek akan dimulai.
“Momentum pembangunan dan investasi ini diharapkan mampu membawa masyarakat lebih sejahtera dan maju ke depannya,” pungkasnya. (Red)



