HomeNEWSJokowi Resmi Teken UU Kesehatan Yang Baru

Jokowi Resmi Teken UU Kesehatan Yang Baru

spot_img

Dalam perjalanannya, RUU Kesehatan mengalami penolakan dari berbagai pihak, khususnya lima organisasi profesi (OP) di Indonesia.

Kelima OP yang dimaksud adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Mereka mengkritik terkait sejumlah hal di antaranya penghapusan mandatory spending. Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga medis dan nakes berlaku seumur hidup, rekomendasi OP dalam pembuatan SIP dihapus.

Kemudian perizinan tenaga kesehatan WNA boleh praktik di faskes RI, hingga aturan teknologi biomedis dan spesimen warga yang bisa ditransfer ke luar Indonesia. (Red)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI