“Identitas pelapor akan dirahasiakan,” katanya.
BACA JUGA:Â Mahasiswa Undip Torehkan Prestasi Juara 1 di Bali International Choir Festival
Untuk selanjutnya, nama-nama yang lolos tahap wawancara dan kesehatan tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan oleh Bawaslu.Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Kepri untuk masa jabatan 2023-2028.
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril di Batam, mengatakan terdapat 46 orang calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang mengikuti uji kelayakan tersebut.
BACA JUGA:Â Usai Bikin Gaduh Akibat Pernyataanya, Rocky Gerung Akhirnya Minta Maaf
Ia menyampaikan seluruh peserta tersebut merupakan hasil seleksi di setiap kabupaten/kota se-Kepri, mulai dari seleksi administrasi, tes perbantuan komputer (CAT), wawancara dan kesehatan.
“Ini lanjutan dari seleksi sebelumnya. Sebenarnya menurut undang-undang seleksi kabupaten/kota dilakukan Bawaslu RI, namun karena kesibukan dan lainnya,memberikan mandat kepada kami Bawaslu Kepri untuk membantu,” katanya. (*/man)



