Thursday, May 21, 2026
HomeUncategorizedGunakan Ponsel saat Mengemudi Akan Ditilang, Polda Kepri Terjunkan 50 Personel Operasi...

Gunakan Ponsel saat Mengemudi Akan Ditilang, Polda Kepri Terjunkan 50 Personel Operasi Seligi

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Ditlantas Polda Kepri akan menggelar operasi patuh Seligi 2023 pada pekan depan. Operasi ini nantinya dipusatkan di jalan raya. Operasi akan dilangsungkan selama 14 hari dan menerjunkan sebanyak 50 personel Polantas.

Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2023. Polda Kepri telah menggelar Latihan Pra Operasi Patuh Seligi 2023 dengan tema “Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa”.

BACA JUGA: Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kepala BP Batam Dukung Pengembangan KEK Nongsa

 

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Jumat (7/7/2023) menyampaikan operasi ini untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat.

Kombes Pol. Tri Yulianto menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.

BACA JUGA: Kepala BP Ajak Vincent Piket Ikut Berkontribusi Bangun Batam, Dubes Uni Eropa Kunjungi BP Batam

Operasi Patuh Seligi 2023, yang merupakan operasi kepolisian kewilayahan, bertujuan untuk memberikan edukasi, persuasif, dan pendekatan yang humanis, dengan dukungan penegakan hukum lalu lintas menggunakan perangkat ETLE mobile.

Operasi ini akan fokus pada penanganan tujuh pelanggaran prioritas yakni
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3. Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI