HomeBatamKadin Batam Laporkan Dugaan Kartel Tiket Batam-Singapura ke Komisi Pengawas Persaingan...

Kadin Batam Laporkan Dugaan Kartel Tiket Batam-Singapura ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM-Kadin Batam melaporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) 1 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, terkait dugaan kartelisasi tiket ferry Batam-Singapura (pulang pergi). Setelah dilaporkan kini KPPU melakukan tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan tanggal 3 Juli 2023 ia menyurati Kanwil 1 KPPU RI dengan nomor surat 214/KADIN-BTM/KT/VII/2023 melaporkan dugaan kartelisasi tiket ferry Batam-Singapura (pulang pergi).

Kemudian Kanwil 1 KPPU RI lewat surat nomor 199/ Wil.I/S/VII/2023 tanggal 5 Juli 2023, membalas surat Kadin Batam memberitahukan bahwa KPPU telah melakukan penyelidikan dituangkan dalam surat nomor 09-83/DH/KPPU.Lid.L/IX/2022 tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 terkait penetapan tarif tiket ferry Batam-Singapura (pulang pergi).

BACA JUGA: Gunakan Ponsel saat Mengemudi Akan Ditilang, Polda Kepri Terjunkan 50 Personel Operasi Seligi

“Kadin sebagai organisasi pengusaha, mengakomodir keluhan para pengusaha tour and travel mahalnya tiket Batam-Singapura. Kadin sudah meminta stakeholder membicarakan kenaikan tiket ferry Batam-Singapura diturunkan dari Rp 800 ribu,” ujar Jadi Rajagukguk, Jumat (7/7/2023).

Jadi mengatakan setelah banyak keluhan operator tiket ferry menurunkan Rp100 ribu tiket Batam-Singapura (pulang pergi) dari Rp800 ribu menjadi Rp700 ribu.

“Usulan dari pengusaha tour and travel kalau harga Rp 500 ribu masih wajar dan kompetitif. Tapi, pihak operator tak mau. Akhirnya, Kadin melaporkan dugaan kartelisasi ini,” kata Jadi.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI