HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Persoalan penerimaan peserta didik baru di Kepri terkhusus di Batam mendapat sorotan dari Ombudsman. Setelah memantau sejumlah sekolah, kini Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) mengirimkan surat tanggapan kepada Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Surat tersebut perihal penambahan rencana daya tampung (RDT) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024.
BACA JUGA:Â Kadin Batam Laporkan Dugaan Kartel Tiket Batam-Singapura ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Surat itu dikirim Ombudsman RI Perwakilan Kepri setelah memantau proses pendaftar ulang PPDB di beberapa sekolah menengah atas (SMA) negeri di Batam.
“Terdapat beberapa poin saran yang kami sampaikan kepada gubernur dan kepala Dinas Provinsi Kepri. Surat tersebut berdasarkan pemantauan kami di lapangan,”kata Kepala Perwakilan Ombdusman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari kepada sejumlah media, pada Jumat (7/7/2023).
BACA JUGA:Â Gunakan Ponsel saat Mengemudi Akan Ditilang, Polda Kepri Terjunkan 50 Personel Operasi Seligi


