HomeBatamDidi Minta Warga Batam Proaktif Melapor Apabila Ada Perubahan Data Agar Pembayaran...

Didi Minta Warga Batam Proaktif Melapor Apabila Ada Perubahan Data Agar Pembayaran BPJS Tepat Sasaran

spot_img

“Untuk mencegah masalah ini, maka jadilah warga yang bijak dengan segera melengkapi identitas diri pribadi, keluarga, dan segera melapor jika ada perubahan,” kata Didi.

Mengenai kelebihan bayar yang disetorkan Dinkes Kota Batam kepada BPJS sehingga menjadi temuan BPK, Didi menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPJS terkait audit tersebut.

Apakah bisa dicarikan solusinya, karena hal ini sudah berlalu atau terjadi di tahun 2022 lalu, Didi mengaku dari jawaban BPJS, mereka akan melakukan crosscek data based yang dipakai dalam pelayanan kepada peserta BPJS.

BACA JUGA: Rudi Promosikan Batam Pada Raker Komwil I APEKSI

Selanjutnya diadakan rapat rekonsiliasi antara Dinkes, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam serta BPJS Kesehatan Batam. Maka diperoleh kesimpulan bahwa pihak BPJS akan mengembalikan kelebihan bayar iuran yang sudah disetor ini sesuai keakuratan data yang sudah dicrosschek ulang. Baik pindah domisili maupun yang telah meninggal.

Adapun mekanisme pengembaliannya dengan memotong besaran selisih iuran tersebut pada saat pembayaran tagihan bulan-bulan selanjutnya, misal pada pembayaran tagihan iuran bulan Juli atau Agustus 2023.

“Jadi secara prinsip tidak ada masalah, karena permasalahan ini antara Government to Government. Artinya tidak ada potensi kerugian negara,” tegas Didi.

Apakah kelebihan bayar iuran ini hanya terjadi di Batam atau daerah-daerah lainnya, Didi menjawab, dari segi jumlah sebenarnya di Batam cukup sedikit. Kenyataannya di daerah -daerah lain juga banyak kejadian yang sama, malahan jumlahnya banyak jika dibandingkan dengan yang terjadi di Batam.

Ada banyak faktor penyebabnya, salah satunya dikarenakan masyarakat belum patuh dan disiplin terkait dengan data Kependudukan. Apalagi Kota Batam dengan tingkat mobiltas penduduk yang sangat tinggi, menyebabkan keterlambatan data update kependudukan.

BACA JUGA  Kepala KSOP Batam Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Elshadai Abigail Seibeduk, Ini Pesannya

Bisa saja penduduk yang sudah pindah tidak melapor, serta yang meninggal tidak dilaporkan. Tentu saja selagi belum terekap di data kependudukan di Disdukcapil, akan terus muncul nama-nama penduduk tersebut untuk diberikan iuran kepesertaan BPJSnya.

“Tentu saja BPJS akan menagihkan ke Dinas Kesehatan sesuai By Name By Adress (BNBA) yang masih terdata tersebut. Oleh sebab itulah apabila ada perubahan data ini agar secara proktif menyampaikan sesegera mungkin ke dinas kependudukan dan Dinkes. Sehingga dapat segera dilakukan perubahan data oleh Dinkes Kota Batam, agar pembayaran bisa tepat sasaran,” kata Didi. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI