HomeKepriGelapkan Uang Atasan di Tanjungpinang,Seorang Pria Ditangkap di Seipanas Batam

Gelapkan Uang Atasan di Tanjungpinang,Seorang Pria Ditangkap di Seipanas Batam

spot_img

BACA JUGA:Selama Mudik Lebaran Dua Kapal Pelni Angkut Puluhan Ribu Penumpang dari Batam ke Belawan

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, AKP Sandy menyebutkan bahwa pelaku sudah kabur ke Kota Batam. Kemudian pelaku berhasil diringkus di Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis (27/4/2023).

“Pelaku kita tangkap saat bekerja di tempat pencucian mobil di Sei Panas. Kita juga berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota untuk menangkap pelaku,” terangnya.

BACA JUGA: Amsakar Achmad Tinjau Puskesmas dan Kantor Camat Pelayanan Membaik Usai Cuti Lebaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa uang Rp 18 juta milik korban telah digunakan untuk berfoya-foya hingga mabuk mabukan. Kini pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dengan penjara maksimal 4 tahun. (*/ven)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI