Selain itu, Junaidi juga menjelaskan bahwa Pengembangan Bandara RHA Karimun telah terakomodir dalam Proyek Prioritas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Induk pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun.
BACA JUGA: Warga Sesalkan Minyak Hitam Cemari Pantai di Bintan, Nelayan Sulit Dapatkan Hasil Tangkapan
“Dari surat Menko juga kita ketahui bahwa Setelah RPerpres dimaksud ditetapkan, proyek pengembangan Bandara RHA di KPBPB Karimun dapat diberikan fasilitas dan kemudahan Proyek Strategis Nasional dalam pengadaan lahan” jelasnya.
Junaidi menambahkan, Kemenko Perekonomian telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap proses percepatan perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial melalui pelepasan kawasan hutan di area pengembangan Bandara RHA agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Bank Indonesia Kepri Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Persiapan Ramadan dan Lebaran
Menurut Junaidi KPBPB Karimun mulai dilirik investor mancanegara sesuai dengan tujuan awal yang ditetapkan Gubernur Ansar.
“Ini berkat dukungan Menko Perekonomian untuk pengembangan Bandara RHA yang masuk dalam RPerpres dan PSN sehingga percepatan pengembangan bandara oleh Kementerian Perhubungan dengan dorongan Pemprov Kepri dapat digesa” paparnya. (*/man)



