HomeEkobisnisBatam Dapat Dana Bagi Hasil dari Pemprov Kepri Sebesar Rp 262 Miliar...

Batam Dapat Dana Bagi Hasil dari Pemprov Kepri Sebesar Rp 262 Miliar Tahun 2022

spot_img

Untuk pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor Kabupaten dan kota mendapatkan 30 persen, pajak bahan bakar minyak Kabupaten mendapatkan 70 persen, pajak air permukaan mendapatkan 50 persen dan pajak rokok mendapatkan 70 persen.

“Masyarakat perlu ketahui, dana bagi hasil yang diterima dari pajak-pajak tersebut untuk tahun 2022, Kota Batam mendapatkan kurang lebih Rp. 262 Milyar,” beber Diky.

Hal tersebut, tentunya berkat dukungan pemerintah Kepri terhadap dukungan pembangunan kota Batam melalui sektor dana bagi hasil (DBH) pajak, guna kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Kepri.

Sementara itu, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun anggaran 2023 ini sebesar Rp 1,3 triliun.

“Target itu bersumber dari objek PKB, bea balik nama PKB, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” katanya.

Ia optimis tahun ini pajak kendaraan bermotor melampaui target hingga 109 persen. Karena berkaca dari tahun 2022, capaiannya di angka 107 persen.

Agar target tersebut tercapai, tentunya Bapenda Kepri telah menyiapkan program rutinitas seperti penegakan hukum serta penagihan pajak terhutang, hingga sosialisasi pajak ke seluruh masyarakat Kepri.

“Terima kasih kepada masyarakat kepri yang taat pajak terus dapat membangun untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Kepri,” ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh petugas Samsat di Kepri untuk meningkatkan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Integritas petugas merupakan salah satu upaya yang mendasar dalam optimalisasi penerimaan pajak.

“Saya tekankan, agar selalu tanamkan nilai-nilai kejujuran ketika melayani masyarakat. Harus mampu mengelola diri dan mental agar mampu menahan godaan sehingga pelayanan meningkat,” katanya. (*/man)

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI