Kapolda Kepri menjelaskan dari hasil penyelidikan pihaknya barang bekas impor itu berasal dari luar negeri atau eks Singapura yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas.
Barang bekas tersebut ditaksir bernilai hampir satu miliar rupiah.
Kapolda menyebutkan barang bukti berupa 2 kontainer itu berisikan 1.200 karung yang berisi barang-barang bekas dan akan dijual ke customer yang ada di Kota Batam.
Hanya saja, hingga kini Polda Kepri masih memburu siapa pemilik barang tersebut. Bahkan pihaknya masih mendalami bagaimana cara masuknya barang itu ke Batam. (*/man)



