HomeKepriAnsar Minta Bantuan KPK dan Kemendagri Terkait Labuh Jangkar di Kepri Tak...

Ansar Minta Bantuan KPK dan Kemendagri Terkait Labuh Jangkar di Kepri Tak Bisa Dipungut Daerah

spot_img

Gubernur Ansar menambahkan saat ini Pemprov Kepri sedang mengejar Partisipasi Interest, dengan rencana pembentukan satu BUMD lagi. Menurutnya Ini berkaitan dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat, terutama ESDM.

“Kita sudah melakukan komunikasi dengan beberapa perusahaan minyak, ada yang sudah melakukan PKS, akan tetapi ini perlu percepatan,” kata Gubernur Ansar.

Untuk itu kita membutuhkan bantuan fasilitasi dari Kemendagri untuk mendorong ini, terutama membangun kesepakatan karena ada beberapa eksploitasi minyak yang dilaksanakan di atas 12 mil, dan SKK Migas sudah membantu memfasilitasi itu.

BACA JUGA: Personel Polisi Diterjunkan ke SPBU Mengawal Agar Tidak Terjadi Gangguan Setelah Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Gubernur Ansar menuturkan berkaitan dengan optimalisasi pemanfaatan wilayah laut terutama kegiatan labuh jangkar di Kepri. Karena kegiatan itu menurut Gubernur Ansar hampir semuanya dilaksanakan di wilayah di bawah 12 mil, maka sesuai Undang-Undang ini merupakan kewenangan Provinsi.

Gubenur Ansar mengaku sudah membentuk Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut dan mengujinya melalui Kejaksaan, BPKP, BPK serta Kemenkumham dan semuanya menyatakan bahwa itu kewenangan ada di pemerintah daerah. Tapi saat ini masih dihadapkan pada persoalan persepsi yang berkepanjangan.

“Kita sudah pernah melakukan pungutan namun diminta untuk segera dihentikan. Maka kita hentikan untuk menghindari duplikasi pungutan. Kita mohon bantuan fasilitasi KPK dan Kemendagri untuk membahas ini secara bersama supaya ada kepastian hukum” ungkap Gubernur Ansar.

Ini merupakan potensi besar pendapatan yang dapat dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan Kepri.

Gubernur Ansar menambahkan saat ini setiap tahunnya 86 ribu kapal lalu lalang di Selat Malaka. Ini akan menjadi penghasilan terbesar di daerah yang juga dapat berkontribusi pada pendapatan negara.

BACA JUGA  Tanamkan Karakter Ideologi Pancasila dan Cegah Paham Radikalisme Pemprov Kepri Beri Pemahaman ke Pelajar

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menanggapi paparan Gubernur menyampaikan komitmen untuk memberikan kemudahan dalam pembentukan BUMD baru dengan syarat kelengkapan terpenuhi dan akan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait.

“Kadang memakan waktu yang lama ini karena seringkali persyaratannya belum lengkap. Oleh karena itu kami berharap bagi daerah yang mengajukan pembentukan BUMD agar melengkapi persyaratan sebagai kunci cepatnya pendirian BUMD” kata Fatoni.

Mengenai persoalan labuh jangkar di Kepri, Fatoni mengatakan persoalan ini masih terus dibahas. Menurutnya keputusan bukan berasal dari Kemendagri. Karena berkaitan dengan beberapa Kementerian dan Lembaga lain.

“Ini memang dibahas terus, karena terkait dengan Kemenhub, kementerian lain dan bahkan sudah dirapatkan di Kemenko. Maka tadi Pak Gubernur Kepri meminta fasilitasi KPK juga untuk membantu” ungkap Fatoni. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI