Hal tersebut bertujuan untuk mengurai kerumunan pada saat proses penukaran uang di Kas Keliling. Sementara itu, BI Kepri juga menyalurkan Uang TE 2022 sebesar Rp39 miliar kepada perbankan.
Lebih lanjut ia menjelaskan uang kertas tahun emisi 2022 BI meningkatkan penguatan pada 3 aspek di antaranya desain, penyempurnaan keamanan, serta bahan uang yang lebih tahan lama.
BACA JUGA:Â Pawai Pembangunan Dihadiri Ribuan Warga di Dabo Singkep Lingga Bawa Berkah ke Pedagang UMKM
“Pada uang baru ini, ada penguatan di 3 aspek. Desain dengan warna lebih tajam dan lebih cerah, kemudian menyempurnakan pengamanan dengan menggunakan teknologi terkini dan bahan uang kita harapkan lebih bagus agar tahan lebih lama,” kata Musni.
Selain itu, Musni menyampaikan dengan hadirnya uang kertas tahun emisi 2022 sebagai upaya BI untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat, meningkatkan keamanan uang, dan meningkatkan uang rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa.
Sebelumnya pada 18 Agustus 2022 BI meluncurkan tujuh pecahan Uang TE dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000.
Peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*/man)



