HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Setelah satu bulan menjadi buronan Polsek Batam Kota, akhirnya pelarian Bestari Laoli (26) kandas di Tanjung Balai Karimun.
Bestari ditangkap anggota Reserse Kriminal Polsek Batam Kota saat bersembunyi di depan Hotel Arta, Tanjung Balai Karimun, Rabu (17/8/2022).
BACA JUGA: Dari Pisang Emas Hingga Pisang Raja, Berikut 14 Jenis Pisang Yang Populer di Indonesia
Bestari pun langsung digiring menuju Batam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menikam Samuel Prasetyo Robinson.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuty mengatakan Bestari merupakan pelaku yang diduga penikam korban Samuel Prasetyo Robinson (22), seorang juru parkir di Simpang Kara, Batamkota, pada Kamis 21 Juli lalu.
BACA JUGA: Agustus Ini Jokowi Berencana Melakukan Peletakan Batu Pertama Istana di IKN Nusantara



