HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat deviden dari Bank Riau Kepri (BRK) pada 2022 sebesar Rp 10 Miliar dari penyertaan modal Rp 50 miliar. Jumlah ini hasil keuntungan dari 2021 lalu.
“Deviden itu tergantung laba Bank. Kalau laba tinggi, kita juga bisa dapat tinggi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Senin (8/8/2022).
Deviden tertinggi, pada 2019 silam Pemko pernah medapat Rp 12 miliar sebelum pandemi Covid-19. Namun saat dilanda pandemi Covid-19 mengalami penurunan.
BACA JUGA:Â Plaza Subaru Batam Resmi Beroperasi dan Miliki Bengkel untuk Service Kendaraan Pelanggan
“Keuntungan Bank Riau Kepri menurun saat pandemi,” katanya.
Ia menambahkan sejak lima tahun terakhir, deviden yang diterima oleh Pemko Batam berkisar Rp 10 hingga Rp 12 miliar. Pemko pernah menerima Rp 10 miliar, Rp 11 milar atau Rp 12 miliar.
“Rangking kita yang kelima,” katanya.
Terpisah, Kepala Cabang BRK Syariah Kota Batam, Bahar mengatakan, untuk tahun 2021 jumlah saham Kota Batam sebesar Rp 50 miliar, dan deviden yang diterima oleh Pemko Batam sebesar Rp.10.376.332.794.
Lalu pada tahun 2020, jumlah saham tetap Rp 50 Miliar, dan deviden yang diterima Pemko Batam sebesar Rp.12.648.420.04
BACA JUGA:Â Kejari Bintan Telusuri Harta Tersangka Lahan TPA di Tanjunguban, Gandeng Kejati Kepri
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014, Mochamad Mustofa mengatakan, dalam perubahan Perda nomor 3 Tahun 2014 ada beberapa pasal yang disepakati terkait dengan penyertaaan modal.
Satu diantaranya penyertaan modal di Bank Riau Kepri dari sebelumnya Rp 50 miliar menjadi Rp 300 miliar.
“Penyertaannya, diikutkan dalam pembahasan perencanaan APBD kita. Tinggal kemampuan APBD kita, tapi plafonnya adalah Rp 300 miliar,” ujar Mustofa.



