HomeKepriPelaku Pedofil Ajak Para Korban Tonton Film Dewasa Pakai Smartphone

Pelaku Pedofil Ajak Para Korban Tonton Film Dewasa Pakai Smartphone

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BINTAN– Polres Bintan mengamankan seorang Pedofil di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. Pria berinisial UW (48) ini diamankan pihak kepolisian saat ngopi di salah satu warung di Tanjunguban. Jumat (15/7/2022).

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono menuturkan, tersangka pedofil merupakan pedagang buah di Tanjunguban.

Tersangka diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap enam orang anak laki-laki di bawah umur sejak Mei hingga Juli 2022. Atas perbuatan itu, keluarga korban membuat laporan ke Mapolsek Bintan Utara.

 

BACA JUGA: PLN Batam Sosialisasi Permen, Kenaikan Tarif Listrik Jangan Sampai Memberatkan Konsumen

“Setelah kita mendapatkan laporan dari keluarga korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka,” terangnya.

Tidar juga menuturkan, bahwa modus operandi tersangka yakni mengajak para korbannya menonton film dewasa menggunakan smartphone.

Kemudian, korban dipaksa melepaskan seluruh pakaiannya untuk dilakukan pelecehan seksual.

BACA JUGA: DJP Kepri Berhasil Kumpulkan Rp 1,19 Triliun Pajak Lewat Pengungkapan Sukarela

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI