Untuk sumber bahan baku lainnya yang dijadikan produksi, kata Petrus pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap hal itu.
“Kalau bicara tentang organisasi trans crime, ini merupakan jaringan. Jadi masih dalam proses pendalaman kami,” katanya.
“Kenapa kasus ini langsung kami ungkap, ke publik lewat jumpa pers, bahwa Pengungkapan ini merupakan keberhasilan dari BNN untuk memberantas kejahatan narkoba,” katanya.
Dalam pengungkapan Pabrik Gelap Pembuatan Narkotika Sabu, BNNP Kepri berhasil mengamankan sabu seberat 5.032 (gram dan sejumlah cairan yang diduga Prekusor Narkotika yang digunakan untuk membuat Narkotika.
Petrus menerangkan pengungkapan penindakan bermula saat petugas BNNP Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya Clandestine Lab (Pabrik Gelap) Pembuatan Narkotika golongan I jenis Sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan pada siang petugas BNNP Kepri berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MS (43) Warga Malaysia dan NS (47) di JalaPandan Laut No. 23 Cluster Nirwana Sukajadi RT. 006 RW. 001 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan tiga lembar kertas putih yang diatasnya terdapat kristal yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat netto 2.261 gram.
Kemudian , satu buah tempat air warna bening yang didalamnya berisi kristal berwarna ungu tua yang diduga Narkotika golongan I Jenis Sabu seberat bruto 2.771 gram, cairan yang diduga Prekusor Narkotika.
Tak hanya itu, petugas juga melihat beberapa peralatan pendukung yang digunakan untuk membuat Narkotika jenis sabu.
Selanjutnya Petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan di Perumahan Puri Selebriti Blok B1 No. 41, Kecamatan Belian, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan didapati satu orang tersangka lainnya berinisial AS (25).
Atas kejadian tersebut, tiga orang tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kini, tiga tersangka pun terancam hukuman mati. Atau Minimal hukuman penjara seumur hidup. (*/man)



