HomeBatamBNN Ungkap Keterlibatan Mantan Polisi Malaysia Produksi Sabu di Perumahan Elit di...

BNN Ungkap Keterlibatan Mantan Polisi Malaysia Produksi Sabu di Perumahan Elit di Batam

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri menggrebek pabrik tempat memproduksi narkotika jenis sabu-sabu disalah satu rumah yang beralamat di Jalan Pandan Laut nomor 23 cluster Nirwana Perumahan Sukajadi, Batam.

Penggrebekan dipimpin langsung kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Golose. Di rumah itu tiga tersangka memproduksi sabu. Komjen Pol Petrus membeberkan sejumlah fakta kejahatan yang dilakukan tiga pelaku.

 

BACA JUGA: Gubernur Kepri Perintahkan Dishub Selesaikan Survey Untuk Tetapkan Tarif Minium Driver Online

“Tiga pelaku sudah diamankan. Dua WNI satu WNA, berkebangsaan Malaysia. Lengkap dengan barang bukti sabu-sabu turut kita amankan,” ujar Kepala BNN RI itu usai penggerebekan Kamis (21/7/2022).

Kata dia, kemampuan memproduksi barang narkotika yang dihasilkan tiga pelaku tidak lepas dari peran tersangka Murti Softalingan.

Bukan tanpa sebab, Murti Softalingan (43) tahun ini merupakan mantan Polisi Diraja Malaysia yang dipecat secara tidak hormat.

BACA JUGA: Atome dan Jaringan Perhotelan Ascott Kerja Sama Pembayaran Nontunai dan Paylater

Namun Petrus enggan membeberkan apa kejahatan yang membuat mantan polisi Malaysia itu dipecat. Murti bersama rekannya tersangka Nario Santoso dan Abdul Sale memiliki kemampuan untuk memproduksi bahan metavitamin.

“Dalam pembuatan ini, tentu ini hanya bisa dilakukan oleh ahli kimia. Ada perannya masing-masing,” ujar jenderal bintang tiga ini.

Petrus menyebutkan sebagian barang bukti yang diproduksi tiga pelaku sudah dikirim ke Jawa Timur. Dan direncanakan akan diedarkan ke dalam dan luar negeri.

BACA JUGA:Empat Kali DPRD Batam Paripurna Tak Pernah Kuorum, Penyertaan Modal ke BUMD Batal

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI