HARAPANMEDIA.COM, BATAM-Asosiasi Driver Online Kota Batam meminta Gubernur Kepri menetapkan tarif minimum sebesar Rp 24 ribu. Mereka memperjuangkan tuntutan itu dalam aksi damai, Selasa (19/7/2022).
“Itu saja yang kami minta. Sudah 4 tahun gak dikabulkan, kami sudah letih itulah aspirasi kami,” ujar Penasehat Aliansi Driver Online Batam, Wijaya.
Diakuinya tarif minumum selama ini hanya Rp 14 ribu. Tapi driver online hanya mendapat Rp.8.800 saja, sisanya Rp.5.200 untuk aplikator.
Tarif Rp.8.800 ini dinilai terlalu rendah mengingat tidak ada lagi Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis premium. Jadi harus beralih ke pertalite dengan harga yang lebih tinggi dari premium.
BACA JUGA:
“Belum lagi biaya perawatan mobil kita seperti ban, oli, dan lainnya,” katanya.
Itupun bisa mengalami kenaikan harga, setelah perhitungan rumus sudah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.
Sementara itu, Ketua Umum Solidaritas Online Batam, Feri Andri mengatakan pihaknya sudah mengurus izin aksi damai ini sejak sebulan yang lalu. Ditargetkan akan ada ribuan driver online membawa mobilnya.



